KARAWANG-Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang terpaksa ditutup sementara operasionalnya setelah diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penutupan ini dilakukan menyusul temuan hasil pemeriksaan dan laporan masyarakat terkait standar operasional dapur.
Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap dapur penyedia makanan bagi program pemenuhan gizi yang digagas pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Pemeriksaan lapangan menemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar pengelolaan dapur serta proses distribusi makanan.
Satgas MBG wilayah Karawang, Ridwan Salam, menjelaskan penghentian sementara dilakukan menyusul laporan yang masuk ke Badan Gizi Nasional (BGN) serta hasil pemantauan di lapangan.
Menurut Ridwan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan BGN akan segera ditindaklanjuti tanpa menunggu waktu lama.
“Seauai Surat BGN tertanggal 2 Maret, (artinya) sejak 2 Maret tiga dapur SPPG dihentikan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Ridwan yang juga Kepala Bapperida Karawang.
Ia mengungkapkan ketiga dapur SPPG yang ditutup sementara operasionalnya itu adalah dapur SPPG Karawang Kulon 3, dapur SPPG Klari Pancawati dan dapur SPPG Klari Pancawati 3.***












