BeritaPolitik

Menggali Potensi Ekonomi Kreatif Desa Kertajaya, Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 oleh Hj. Sri Rahayu

×

Menggali Potensi Ekonomi Kreatif Desa Kertajaya, Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 oleh Hj. Sri Rahayu

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, Editorial.co.id– Di tengah hamparan sawah dan perbukitan hijau Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, sebuah upaya penting dilakukan untuk membangkitkan potensi ekonomi masyarakat.

Hj. Sri Rahayu, S.H., anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, hadir di tengah-tengah warga untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Lebih dari sekadar menyampaikan isi peraturan, sosialisasi ini menjadi momentum untuk membuka wawasan masyarakat tentang peluang-peluang ekonomi yang dapat dikembangkan di desa Kertajaya.

Sri Rahayu memaparkan bagaimana kekayaan budaya, tradisi, dan sumber daya alam Desa Kertajaya dapat diolah menjadi produk-produk kreatif yang bernilai ekonomi tinggi.

“Desa Kertajaya memiliki potensi yang luar biasa. Dengan Perda ini, kita ingin mendorong masyarakat untuk berinovasi dan menciptakan produk-produk kreatif yang unik dan berdaya saing,” kata Sri Rahayu pada Sabtu (15/3/25).

Dalam paparannya, Sri Rahayu menjelaskan empat poin penting yang melatarbelakangi lahirnya Perda ini:

Pembangunan ekonomi yang berkeadilan: Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Peran strategis ekonomi kreatif: Mengakui ekonomi kreatif sebagai pilar penting dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Optimalisasi potensi Jawa Barat: Mengembangkan potensi ekonomi kreatif Jawa Barat yang melimpah melalui penyediaan infrastruktur dan teknologi informasi yang memadai.

Penciptaan iklim usaha yang kondusif: Memberikan dukungan dan regulasi yang jelas dari pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi kreatif.

Sosialisasi ini bukan hanya tentang pemahaman peraturan, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat.

Sri Rahayu mengajak warga untuk berdiskusi, berbagi ide, dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Desa Kertajaya.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif. Mari kita bersama-sama membangun Desa Kertajaya menjadi pusat ekonomi kreatif yang maju dan berdaya saing,” ajak Sri Rahayu.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan Desa Kertajaya dapat memanfaatkan potensi ekonomi kreatifnya secara optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada kemajuan Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *