BeritaPolitik

Reses Ketua DPRD Karawang di Mulyasejati, Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan

×

Reses Ketua DPRD Karawang di Mulyasejati, Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Istimewa

KARAWANG, Editorial.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Aula Kantor Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Jumat (21/8/2026).

Reses yang mengusung tema “Konektivitas Infrastruktur Wilayah” itu dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader posyandu, serta warga.

Salah satu warga, Joko, menyampaikan kebutuhan perbaikan infrastruktur di wilayah Mulyasejati. Ia berharap usulan pengecoran jalan dan pembangunan saluran U-Ditch dapat segera mendapat perhatian.

“Kami berharap usulan ini bisa ditindaklanjuti, karena infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan warga,” ujar Joko.

Aspirasi infrastruktur juga disampaikan Karmo, Ketua RW 09 Mulyasejati. Ia mengusulkan pengecoran jalan sepanjang sekitar 120 meter dengan lebar dua meter serta pembangunan saluran U-Ditch di wilayah RT 19/RW 09.

Dari Dusun Sukamulya, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan, mulai dari pengecoran jalan, perbaikan drainase, hingga pembangunan fasilitas pendidikan.

Bu Nunuy mengusulkan pembangunan ruang kelas baru (RKB) MI Tarbiyatul Ulum, pemagaran sekolah, serta pembangunan lapangan dan fasilitas olahraga voli.

Sementara itu, Erna Sopiati dari posyandu menyampaikan persoalan honor kader sebesar Rp100 ribu per bulan yang dalam pencairannya terkadang mengalami keterlambatan.

Aspirasi lainnya disampaikan Kosasih dari Udug-Udug terkait akses program ketenagakerjaan dan persoalan yang berkaitan dengan BBWS.

Dina dari Dusun Asem turut mengusulkan pembangunan rumah sakit untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat.

Sedangkan Dewi, salah satu kepala dusun, mempertanyakan program Universal Health Coverage (UHC), khususnya bagi warga yang belum memenuhi ketentuan domisili satu tahun di Karawang.

Ia juga meminta kejelasan mengenai program yang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat.

Warga juga menyampaikan kebutuhan sarana air bersih di Kampung Janda serta pembangunan masjid di Kampung Cisaga.

Menanggapi aspirasi tersebut, Endang Sodikin mengatakan seluruh usulan masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Ia mengingatkan agar usulan pembangunan dilengkapi proposal resmi dan mengikuti Kamus Usulan Pembangunan Kabupaten, sehingga dapat diproses sesuai ketentuan dan skala prioritas.

“Kita tampung semua aspirasi masyarakat. Selanjutnya kita sesuaikan dengan mekanisme perencanaan pembangunan dan kewenangan pemerintah daerah,” kata Endang.

Kegiatan reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat Desa Mulyasejati untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan, terutama terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan pelayanan dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *