BeritaNews

HPS PUPR Karawang Diduga “Ngaco”? Kontraktor Menjerit, Proyek Terancam Temuan BPK!

×

HPS PUPR Karawang Diduga “Ngaco”? Kontraktor Menjerit, Proyek Terancam Temuan BPK!

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian SH.MH. (doc-istimewa).

KARAWANG – Mayoritas pengguna jasa (pemborong) proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan tingginya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi riil pasar material konstruksi.

Keluhan ini muncul setelah para pemborong membandingkan HPS yang ditetapkan Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga aktual di lapangan yang telah mengalami perubahan.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menilai kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang tidak profesional karena tidak memperbarui data harga material secara berkala.

“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga material konstruksi sebelum menetapkan HPS. Jangan hanya merasa kondisi aman tanpa verifikasi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Pria yang akrab disapa Askun itu juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap HPS proyek jalan agar disesuaikan dengan harga pasar terkini.

Ia mencontohkan, harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) di pasaran berkisar Rp1,8 juta per ton untuk kualitas tertentu, dan sekitar Rp1,9 juta per ton untuk produk lainnya. Namun, menurutnya, HPS yang ditetapkan justru berada di atas harga tersebut.

“Ini menunjukkan tidak adanya pembaruan data harga. Akibatnya, pemborong bukannya untung malah bisa merugi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Askun mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas proyek jalan. Pasalnya, kontraktor bisa saja menyiasati penggunaan material agar tetap menutup biaya.

Dampak akhirnya, kata dia, masyarakat yang akan dirugikan dan berpotensi muncul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau alasan efisiensi anggaran, seharusnya volume pekerjaan yang dikurangi, bukan memaksakan HPS yang tidak sesuai pasar,” jelasnya.

Ia pun meminta agar pihak PUPR tidak hanya bekerja dari balik meja, melainkan aktif melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Selain itu, Askun juga mendorong Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk mengevaluasi kinerja jajaran terkait demi menjamin kualitas pembangunan infrastruktur.

“Saya yakin Pak Bupati memahami persoalan ini. Harus ada evaluasi agar kualitas proyek tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *