Uncategorized

Sengketa Lahan di Karawang Berakhir Damai, Proyek Jalan Aspirasi DPRD Jadi Wakaf Masyarakat

×

Sengketa Lahan di Karawang Berakhir Damai, Proyek Jalan Aspirasi DPRD Jadi Wakaf Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Karawang, Editorial.co.id – Sebuah konflik lahan yang sempat memanas di Desa Margasari, Karawang Timur, akhirnya menemui titik terang. Konflik ini bermula dari proyek pengecoran jalan yang merupakan aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kini, lahan yang menjadi sumber masalah tersebut telah dihibahkan secara resmi oleh pemiliknya, Bapak H. Khoiri Sukono (59), untuk kepentingan umum.

Pada awalnya, H. Khoiri terkejut karena tanah miliknya seluas 3 x 85 meter menjadi proyek pengecoran jalan. Hal ini dikarenakan aparat desa kurang berkoordinasi dengan pemilik tanah.

“Saya sebetulnya terkejut melihat tiba tiba tanah saya dicor,” ujar H. Khoiri pada Sabtu (24/8/2025).

Namun, setelah ada penjelasan dan permintaan dari perwakilan warga dan untuk meredam keributan, ia akhirnya menyetujui lahannya untuk dicor.

Pengecoran bahkan sempat dihentikan, namun warga tetap melanjutkan hingga situasi memanas.

“Waktu pengecoran pertama itu sudah di stop sampai mereka enggak mau nyetop, gitu terus rame-rame kayak gini jadi kasusnya melebar,” kenang H. Khoiri.

Kini, masalah tersebut telah selesai dan surat hibah tanah telah dibuat pada 24 Juli 2025. Jalan yang dibangun di atas tanah wakaf ini sudah dimanfaatkan oleh warga, bahkan sudah ada tiga keluarga yang rutin melewatinya setiap hari.

Tidak hanya untuk jalan, H. Khoiri juga mengungkapkan niat tulusnya untuk mewakafkan sebagian tanah lain untuk pembangunan mushola.

“Di situ juga saya berniat sungguh dengan hati ini ya intinya mau mewakafkan sebagian tanah untuk mushola karena di situ belum ada mushola,” tambahnya.

H. Khoiri berharap, tanah yang diwakafkan ini bisa membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Setelah menyerahkan tanahnya kepada pihak desa, ia kini berharap ada pihak lain yang bisa melanjutkan pembangunan yang telah dimulai.

“Saya serahkan untuk desa ya selebihnya minta diserahkan lagi untuk membangunnya lagi meneruskan yang apa yang telah dikerjakan awal,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi contoh nyata bagaimana musyawarah dan niat baik dapat meredam konflik, bahkan saat melibatkan proyek yang didukung oleh aspirasi politik, serta membawa manfaat besar bagi banyak orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *