BeritaNews

Polemik Pengadaan Motor Kades di Karawang, DBH Dipertanyakan, ‘Cashback’ Mencuat

×

Polemik Pengadaan Motor Kades di Karawang, DBH Dipertanyakan, ‘Cashback’ Mencuat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Karawang, Editorial.co.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang terkait pengadaan sepeda motor operasional untuk kepala desa menuai penolakan.

Sejumlah kades keberatan dengan instruksi pembelian motor Honda PCX senilai kurang lebih Rp34 juta, ditambah biaya logo pemda, yang anggarannya diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) desa.

Kades Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang, menjadi salah satu suara lantang yang menolak kebijakan ini.

Menurutnya, pembelian motor inventaris bukanlah prioritas mendesak bagi desa. Ia menilai, DBH yang diterima desa, berkisar Rp30 jutaan, akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan SDM, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

“Kalau pemerintah mau ngasih inventaris untuk kades ya pakai APBD, jangan dari DBH. Ulah hayang paminter hak desa dipotong (jangan nyari pujian tapi hak desa dipotong),” tegas Endang kepada awak media, Sabtu (5/4/2025).

Endang menekankan bahwa DBH merupakan hak desa yang telah diatur undang-undang dan seharusnya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

Ia menyayangkan jika anggaran tersebut dialihkan untuk pengadaan inventaris kades.

“Kalau bupati mau memberikan inventaris untuk kinerja kades agar lebih baik dalam rangka memberikan support, ya harusnya pakai APBD,” ujarnya, sambil menyindir, “Dulu waktu zaman Bupati Ade Swara bisa ngasih mobil pakai APBD. Ini ngapain pakai DBH.”

Lebih lanjut, Endang mengakui bahwa kendaraan operasional memang dibutuhkan oleh kepala desa. Namun, ia mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan.

Ia khawatir, pengalihan DBH untuk pembelian motor akan mengorbankan berbagai kebutuhan mendesak desa yang belum terpenuhi.

“Masih banyak kebutuhan desa yang belum ter-cover. Daripada seorang kades gagah pakai motor dari hasil DBH, nya jeung naon (ya buat apa),” pungkas Endang.

Di tengah polemik ini, kabar tak sedap juga berhembus mengenai dugaan adanya ‘cashback’ yang melibatkan oknum pejabat tertentu terkait instruksi pengadaan motor yang terkesan dipaksakan ini.

Hal ini semakin menambah keraguan sejumlah kepala desa terhadap kebijakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *