Jakarta, Editorial.co.id-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dalam sebuah upacara yang dilanjutkan dengan Seminar Nasional.
Acara ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025), dihadiri oleh ratusan anggota DPRD dari berbagai kabupaten di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito menegaskan peran krusial fungsi legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjembatani dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap proses pembentukan peraturan daerah (perda) harus senantiasa didasarkan pada kebutuhan dan suara kolektif publik.
“Fungsi legislatif adalah membawa aspirasi masyarakat ketika menyusun perda. Pesan kepala daerah pasti, pastikan melalui proses yang transparan dan partisipatif,” ujar Mendagri, menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Lebih lanjut, Mendagri Tito Karnavian menyerukan perubahan mendasar dalam paradigma pengelolaan anggaran, baik di tingkat negara maupun daerah.
Ia mengibaratkan pengelolaan keuangan publik dengan manajemen rumah tangga, di mana prinsip dasar yang harus dipegang adalah bagaimana mencapai surplus anggaran.
“Mari kita ubah mindset mengelola anggaran, baik negara maupun daerah, sama seperti mengelola rumah tangga. Prinsip dasarnya bagaimana caranya agar pendapatan lebih banyak daripada belanja,” tegas Tito.
Menurutnya, keberhasilan suatu entitas pemerintahan dalam menciptakan surplus anggaran akan membuka peluang signifikan bagi pengembangan program-program inovatif.
“Kalau pendapatan lebih banyak, surplus. Apabila surplus, kita bisa membuat program yang lain, termasuk juga mungkin insentif,” imbuhnya.
Pernyataan ini tidak hanya menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam alokasi sumber daya, tetapi juga menginspirasi visi tentang tata kelola keuangan yang mampu menciptakan nilai tambah dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat.












