KARAWANG – Kelurahan Karawang Wetan menyambut baik penunjukan SMAN 5 Karawang sebagai Sekolah Maung (Manusia Unggul), yang merupakan bagian dari program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (29/4/2026).
Lurah Karawang Wetan, Nenti, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para Ketua RT dan RW agar informasi tersebut diteruskan kepada masyarakat, khususnya terkait perubahan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB/SPMB).
“Informasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 5 Karawang saat ini sudah tidak ada lagi sistem zonasi,” ujar Bu Nenti.
Ia menjelaskan, jalur berbasis domisili, termasuk SKTM maupun perpindahan tugas orang tua, tidak lagi berlaku seperti sebelumnya. Karena itu, masyarakat yang selama ini mengandalkan kedekatan lokasi sekolah diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut.
Kelurahan, lanjutnya, berperan untuk mendampingi masyarakat dengan memberikan pemahaman yang jelas. Jika masih ada warga yang belum memahami mekanisme pendaftaran, pihaknya mempersilakan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah.
“Harapannya informasi ini benar-benar sampai ke warga, terutama para orang tua yang anaknya akan masuk SMA. Selama ini masih banyak yang berpikir bisa masuk karena rumah dekat sekolah, padahal sekarang sistem zonasi sudah tidak berlaku di SMAN 5 Karawang,” pungkasnya.***










