KARAWANG-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi II dari Daerah Pemilihan Karawang–Purwakarta, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 86.170 hektare sebagaimana ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, kebijakan perlindungan lahan pertanian tersebut merupakan langkah yang tepat dan harus terus diperkuat di tengah semakin tingginya tekanan alih fungsi lahan di Kabupaten Karawang maupun Jawa Barat secara umum.
“Langkah antisipatif yang diambil Pemerintah Kabupaten Karawang sudah tepat dan memang harus dilakukan. Hari ini Jawa Barat, termasuk Karawang, sangat sulit melakukan ekstensifikasi pertanian karena keterbatasan lahan. Maka yang harus diperkuat adalah intensifikasi pertanian sekaligus mempertahankan existing lahan sawah yang masih ada,” ujarnya, Jumat (29/5/2026) siang.
Ia menegaskan bahwa Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan pangan Jawa Barat maupun nasional. Karena itu, keberadaan sawah produktif tidak boleh terus tergerus oleh pembangunan non-pertanian.
“Jangan sampai terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, apalagi kawasan perindustrian secara masif. Kalau sawah produktif terus berkurang, maka ancaman terhadap ketahanan pangan akan semakin nyata,” tegasnya.
Ratifikasi Perda LP2B
Politisi Fraksi PKS tersebut juga berharap Peraturan Daerah tentang LP2B di Kabupaten Karawang dapat ditinjau kembali dan diperkuat melalui langkah ratifikasi serta pengawasan yang lebih ketat di lapangan.
Menurutnya, regulasi LP2B jangan sampai hanya menjadi legitimasi administratif untuk mengubah lahan pertanian teknis menjadi zona kuning yang pada akhirnya mempermudah perubahan fungsi lahan.
“Saya berharap Perda LP2B di Karawang benar-benar ditinjau kembali. Jangan sampai hanya menjadi legitimasi perubahan lahan teknis pertanian menjadi zona kuning. Lahan yang masih potensial untuk pertanian harus dipertahankan,” tegasnya.
H. Budiwanto secara khusus menyoroti wilayah Tengah dan Utara Karawang yang dinilai masih memiliki hamparan sawah produktif dan sistem irigasi yang mendukung sektor pertanian tanaman pangan, khususnya padi.
“Wilayah Tengah dan Utara Karawang harus benar-benar dijadikan lahan abadi pertanian, terutama untuk tanaman pangan padi. Ini penting demi menjaga keberlanjutan produksi pangan di masa depan,” tambahnya.
Ia menilai perlindungan lahan pertanian tidak hanya berkaitan dengan ekonomi petani, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial, ketahanan pangan, hingga keberlangsungan generasi mendatang.
Karena itu, H. Budiwanto mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, untuk memiliki komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan keberlanjutan sektor pertanian di Karawang. (red).










