KARAWANG, Editorial.co.id– Capaian pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam. Dari target tahun 2025 yang kurang lebih Rp1,7 miliar, realisasi ternyata hanya mencapai 34,49 persen.
Angka yang jeblok ini dinilai mengindikasikan lemahnya kinerja pengelola parkir pihak ketiga.
Pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian, menilai rendahnya capaian tersebut menunjukkan pengelolaan parkir yang tidak profesional.
Padahal, sektor parkir merupakan salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dioptimalkan.
“Jika realisasi pendapatan terus jeblok dan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, maka pengelola parkir dapat dikategorikan wanprestasi,” ujar Asep, Jumat (9/1/2026).
Asep Agustian mendesak Pemerintah Daerah Karawang untuk berani mengambil sikap tegas.
“Pemerintah daerah harus berani mengambil sikap tegas, termasuk memutus kontrak kerja sama,” tegasnya.
Menurutnya, pemutusan kerja sama sangat penting sebagai bentuk penegakan aturan.
Pembiaran terhadap pengelola yang tidak mampu memenuhi kewajiban justru berpotensi merugikan keuangan daerah dan membuka celah kebocoran serta praktik tidak sehat di lapangan.
Ia lantas meminta ketegasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pihak yang mengurusi retribusi parkir.
“Saya minta ketegasan dari Dishub, pendapatan dari retribusi parkir ini setornya kemana? Setornya ke siapa?” tanyanya.
Asep menilai klaim kerugian yang sering dilontarkan pengelola tidak masuk akal.
“Pengelola selalu berdalih merugi, namun kita bisa melihat sepanjang jalan Tuparev saja selalu penuh dengan kendaraan R2 dan R4. Ruginya di mana? Kalau ngaku merugi berarti Pemda dikadali sama pengelola,” cetusnya.
Ia juga menyoroti masalah karcis parkir yang sering kali tidak diberikan kepada pengendara.
Menanggapi adanya informasi bahwa pengelola emosional saat diancam pemutusan kontrak, Asep Agustian meminta Dishub Karawang untuk tidak gentar.
“Biarkan saja mereka marah-marah, kalau enggak mau diputus ya bayar lah pendapatan retribusi parkir ke Pemda. Kalau pihak pengelola masih membandel suka enggak setor, ya evaluasi saja oleh Dishub jangan takut,” tutupnya.***












