BeritaEkbisNewsPolitik

Gudang 3 Bisnis Karawang Kena Semprot DPRD, Fungsinya Disalahgunakan untuk Produksi!

×

Gudang 3 Bisnis Karawang Kena Semprot DPRD, Fungsinya Disalahgunakan untuk Produksi!

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Editorial.co.id– Kawasan pergudangan Tri Bisnis di Karawang sedang bermasalah. Pasalnya, gudang-gudang di sana yang seharusnya hanya untuk menyimpan barang, malah dipakai untuk kegiatan produksi pabrik.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, memastikan adanya pelanggaran tersebut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ormas GMPI.

“Kami menemukan ada kesalahan berusaha. Tempat yang seharusnya gudang, malah dipakai buat produksi,” tegas Deddy pada Jum’at (9/1/2026).

Komisi III tak tinggal diam. Mereka langsung mendesak Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk segera turun tangan dan menindak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) ini.

Deddy menyebut, ada tiga pihak yang dianggap salah diantaranya adalah Pemilik/Pengelola Tri Bisnis, Pemilik Gudang, dan Perusahaan Penyewa itu sendiri.

“Tri Bisnis harus bertanggung jawab dan menarik Izin Pengelolaan Lingkungan (IPL) penyewa yang melanggar. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Deddy menjelaskan, meski Izin Mendirikan Bangunan (IMB) utama Tri Bisnis sudah lengkap, masalah ada di perizinan operasional penyewa.

Pihak DPUPR dan DPMPTSP melaporkan bahwa lima perusahaan di sana kini sedang mengajukan revisi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Revisi itu dilakukan karena adanya perluasan tanah atau perubahan bentuk bangunan.

DPRD memberi waktu kepada Satpol PP untuk memproses penindakan. Prosesnya dimulai dari teguran 7 hari sebelum penertiban dilakukan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *