BeritaNewsPendidikanPolitik

Lapor Kang Cucu Gandeng Pesantren Lestari Alam Qurani, Kawal Hak Pendidikan Anak di Karawang

×

Lapor Kang Cucu Gandeng Pesantren Lestari Alam Qurani, Kawal Hak Pendidikan Anak di Karawang

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KARAWANG — Program advokasi sosial dan pendidikan Lapor Kang Cucu memperluas kolaborasi untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan akses pendidikan. Kali ini, program yang digagas penggiat seni dan sosial Cucu Hidayat itu menggandeng Pondok Pesantren Lestari Alam Qurani di Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan silaturahmi bersama pimpinan Pondok Pesantren Lestari Alam Qurani, KH Muhammad Endang Suratno Wibowo, Lc., S.H., M.Ed. Pertemuan itu membahas langkah bersama dalam merespons berbagai persoalan sosial dan pendidikan yang terjadi di masyarakat.

KH Muhammad Endang Suratno Wibowo menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pesantren memiliki tanggung jawab untuk ikut hadir dalam persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Pesantren tidak boleh berjarak dari realitas sosial masyarakat. Kami menyambut dengan tangan terbuka silaturahmi serta sinergi bersama program ‘Lapor Kang Cucu’,” kata KH Muhammad Endang Suratno Wibowo.

Dia mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu anak-anak yang mengalami hambatan dalam melanjutkan pendidikan, termasuk persoalan putus sekolah maupun kendala dalam mengakses pendidikan formal.

“Semoga ikhtiar ini dapat membawa solusi konkret bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten Karawang, M. Ilham Kamil. Ia menilai persoalan pendidikan tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu pihak.

“Apa yang diinisiasi Cucu Hidayat melalui program ‘Lapor Kang Cucu’ bersama Pondok Pesantren Lestari Alam Qurani adalah wujud kerja nyata yang sangat inspiratif,” kata Ilham.

Menurutnya, persoalan anak putus sekolah maupun anak yang mengalami kendala dalam sistem penerimaan pendidikan membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

“Persoalan krusial seperti anak-anak yang putus sekolah atau terbentur aturan zonasi tidak bisa diselesaikan sendirian. Ini membutuhkan sinergi dan kepekaan sosial dari berbagai elemen,” ujarnya.

Sementara itu, Cucu Hidayat mengatakan kerja sama dengan pesantren maupun lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM bukan berarti jalur pendidikan formal tidak lagi menjadi prioritas.

Menurut Cucu, setiap persoalan harus dilihat berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

“Pengalihan atau sinergi dengan pihak luar seperti pondok pesantren maupun PKBM bukan sekadar opsi karena mentok atau jalan buntu. Ini merupakan langkah penyesuaian berdasarkan konteks masalah dan kasus yang berbeda-beda,” kata Cucu.

Dia mencontohkan kasus Ririn Renata yang ingin melanjutkan pendidikan dari SD ke SMP, namun menghadapi kendala zonasi dan batasan usia.

Menurut Cucu, kasus seperti itu perlu mendapat perhatian agar anak tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.

“Prinsipnya, kita kawal setiap kasus sesuai jalurnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Lapor Kang Cucu berharap pengawalan terhadap persoalan pendidikan di Karawang dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Sinergi dengan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi hambatan di lapangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *