KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama para pemangku kepentingan legislatif, akademisi, dan praktisi budaya, merumuskan langkah strategis untuk memperkuat nilai-nilai budaya di lingkungan sekolah.
Komitmen ini mengemuka dalam forum diskusi “NGOPDUD (NGOBROL PENDIDIKAN BUDAYA)” yang digelar di Aula Juara, Kampung Budaya Kabupaten Karawang, Kamis (13/11/2025).
Forum yang mengusung slogan “Ngigelan Jaman, Ngadegkeun Budaya: Karawang Maju, Jabar Istimewa” ini secara khusus membahas persiapan implementasi program “Nyeni di Sakola” yang dicanangkan untuk dimulai pada tahun 2026.
Acara ini menghadirkan narasumber lintas sektor, di antaranya Ketua Komisi IV DPRD Karawang sekaligus tokoh budaya, Drs. Asep Janaedi, M.Pd.; Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, S.Pd., M.M.; Dekan ISBI Bandung, Dr. Ismet Ruchimat, S.Sen., M.Hum.; dan Pengawas Disdikpora yang juga Pengurus Lembud, Darno, S.Pd.
Program “Nyeni di Sakola” yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) dirancang sebagai wadah pengembangan pendidikan budaya yang berfokus pada nilai-nilai luhur, karakter, dan kearifan lokal.
Tujuannya adalah untuk melahirkan individu yang berintegritas, berempati, dan berwawasan global, yang berakar kuat pada budayanya sendiri.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Drs. Asep Janaedi, M.Pd., menekankan urgensi program ini. Menurutnya, penanaman budaya sejak dini krusial untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menghasilkan lulusan sekolah yang berkualitas.
Implementasi program ini direncanakan akan menyasar berbagai jenjang sekolah melalui dua jalur utama: kegiatan ekstrakurikuler dan penyelenggaraan pentas seni kebudayaan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa fokus utama program adalah mengenalkan seni-seni khas Karawang kepada para siswa.
”Jadi ini mengawal masuk ke titik yang diutamakan adalah seni-seni khas Karawang. Nanti dipublikasikan ke anak-anak sekolah supaya mereka tahu kesenian dan kebudayaan Karawang,” ujar Waya.
Lebih lanjut, Waya menegaskan bahwa program ini akan memberdayakan seniman-seniman lokal untuk terlibat langsung di sekolah-sekolah.
“Nanti kan kita juga punya banyak seniman kebudayaan, nanti bisa diberdayakan seniman-seniman di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Hal krusial yang digarisbawahi Waya adalah penekanan pada “etika berbudaya”.
Aspek ini, menurutnya, akan menjadi fondasi utama seiring dengan rencana perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Karawang pada tahun 2026, di mana urusan kebudayaan dari Disdikpora direncanakan akan terintegrasi dalam Dinas Pariwisata dan Olahraga (Parpora).
”Tahun 2026 SOTK di Karawang berubah. Yang dititikberatkan adalah tentang etika berbudaya,” jelasnya.
Inisiatif ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Program “Nyeni di Sakola” diharapkan dapat melindungi sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK)—seperti seni, ritus, dan olahraga tradisional—serta cagar budaya di Karawang dari kepunahan, sekaligus memperkenalkannya secara masif kepada generasi muda.










