Purwakarta, editorial.co.id – Suasana hangat menyelimuti Kampung Pangkalan, Desa Cikubamanah, saat Hj. Sri Rahayu, SH, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menggelar acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2027 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Namun, di balik diskusi serius tentang regulasi, sebuah kejutan manis muncul dan mencuri perhatian: Kerupuk Pete.
Mak Sri, sapaan akrab Hj. Sri Rahayu, dibuat melongo oleh produk UMKM unik ini.
Bagaimana tidak, di tengah maraknya inovasi kuliner, Kerupuk Pete menjadi sesuatu yang belum pernah ia temui sebelumnya.
“Kerupuk Pete saya baru tahu loh, kan biasanya ada Kerupuk Jengkol ya. Itu di pasar sudah banyak. Tapi Kerupuk Pete ini baru saya tahu sekarang,” ungkap Mak Sri dengan nada takjub, Pada Minggu (16/3/2025).
Keunikan Kerupuk Pete ini langsung memicu ide brilian di benak Mak Sri. Ia melihat potensi besar produk ini untuk menjadi oleh-oleh khas Purwakarta, bahkan merambah pasar nasional.
Dengan harga yang terjangkau, hanya Rp10 ribu, Kerupuk Pete memiliki daya tarik yang kuat. Namun, di balik potensi besar ini, ada tantangan yang menghadang pemasaran. Saat ini, penjualan Kerupuk Pete masih terbatas di wilayah sekitar dan melalui online.
Mak Sri pun tergerak untuk mempromosikan produk ini melalui media sosial dan media massa, serta mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan lebih besar kepada UMKM Purwakarta.
Selain Kerupuk Pete, Mak Sri juga menemukan keunikan lain dalam bentuk abon Jantung Pisang.
Produk ini, meskipun jarang ditemukan di pasaran, memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Namun, kendala bahan baku menjadi tantangan yang perlu diatasi.
Mak Sri menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan keberlanjutan produksi.
Ia berharap, dengan dukungan yang tepat, UMKM Purwakarta dapat berkembang pesat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.
Acara penyebarluasan Perda Ekraf ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi regulasi, tetapi juga menjadi momentum untuk menggali potensi tersembunyi dari UMKM lokal.
Kerupuk Pete dan abon Jantung Pisang menjadi bukti bahwa Purwakarta memiliki kekayaan kuliner yang unik dan siap untuk bersaing di pasar yang lebih luas.










