Jakarta – Kabar gembira datang bagi para pekerja di Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) akan cair sebelum Lebaran.
“Alhamdulillah, tepat di hari ke-10 Ramadhan 1446 H ini, saya mengumumkan pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMN, dan BUMD agar diberikan secara tepat waktu, paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Presiden Prabowo Subianto melalui akun media sosialnya, Senin (10/3/2025).
Pengumuman ini disambut baik oleh jutaan pekerja di seluruh Indonesia. THR, sebagai hak yang wajib diberikan oleh perusahaan, akan membantu mereka mempersiapkan kebutuhan Lebaran.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi daring yang menjadi tulang punggung layanan transportasi aplikasi. Perwakilan dari Gojek Indonesia dan GrabID turut hadir dalam acara pengumuman tersebut.
“Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi daring yang telah mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi. Hari ini, perwakilan Gojek Indonesia dan GrabID hadir dalam pemberian BHR (Bonus Hari Raya) dalam bentuk uang tunai, sesuai dengan keaktifan bekerja melalui perusahaan terkait,” lanjut Prabowo.
Pemberian BHR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi para pengemudi daring dalam mendukung mobilitas masyarakat. Besaran BHR akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi.
Pemerintah berharap, dengan kepastian pencairan THR dan BHR ini, para pekerja dan pengemudi daring dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia.










