BeritaNewsPolitik

Polemik Proposal Kelurahan Karawang Wetan Meluas, Ketua Forum dan Pemuda Angkat Bicara

×

Polemik Proposal Kelurahan Karawang Wetan Meluas, Ketua Forum dan Pemuda Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KARAWANG – Gaduh terkait edaran proposal pembangunan fasilitas kantor Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, terus bergulir.

Insiden ini menjadi sorotan tajam mengingat Karawang Wetan merupakan wilayah strategis yang menaungi sekitar 37.000 jiwa warga dan berlokasi tepat di jantung pusat Pemerintahan Daerah (Pemda) Karawang.

Setelah pihak BKPSDM memberikan teguran keras kepada Lurah dan Camat setempat, kini giliran tokoh masyarakat dan unsur pemuda memberikan pernyataan tegas guna meredam situasi di tengah masyarakat yang mulai resah.

Ketua Forum RT/RW Karawang Wetan, Muhammad Karya, menyayangkan munculnya polemik ini.

Menurutnya, mengelola wilayah dengan populasi besar mencapai 37.000 warga memerlukan kehati-hatian ekstra dan koordinasi yang solid.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi. Kedepannya, komunikasi yang baik dengan para Ketua RW, Karang Taruna, seluruh lapisan masyarakat, termasuk rekan-rekan pers, harus dikedepankan. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa transparansi dan musyawarah adalah kunci utama dalam setiap upaya pembangunan wilayah, terutama jika melibatkan partisipasi pihak swasta atau pengusaha lokal agar tidak menimbulkan persepsi negatif di mata warga.

Senada dengan tokoh masyarakat, jajaran pemuda Karawang Wetan juga menyatakan keprihatinannya.

Kubil, Ketua Sub OTISTA 08, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemuda dan Karang Taruna Kelurahan Karawang Wetan tetap solid namun merasa terpukul dengan adanya isu “pungutan” yang dinilai mencoreng nama baik wilayah.

“Saya bawa nama jajaran kepemudaan Karwet yang bersatu dengan Karang Taruna Kelurahan. Kami menyatakan bahwa tindakan (pungutan tak berdasar) itu tidak dibenarkan. Kaum pemuda sangat terpukul dan menyayangkan tindakan konyol tersebut,” tegas Kubil.

Para pemuda berharap kejadian ini menjadi momentum untuk membenahi sistem koordinasi agar lebih sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mencederai semangat gotong royong warga.

Sebelumnya, Lurah Karawang Wetan, Nenti, memberikan klarifikasi bahwa proposal yang diedarkan kepada pengusaha bersifat sukarela untuk membantu renovasi fasilitas publik seperti toilet dan aula kelurahan yang kondisinya memprihatinkan.

“Kalau mereka mau memberikan, ya syukur. Kalau tidak juga tidak apa-apa, kami tidak memaksa. Kami sudah mengajukan ke Pemda untuk pembangunan aula, namun masih menunggu proses yang tidak sebentar,” jelas Nenti (04/05/2026).

Namun, niat renovasi tersebut berujung pada teguran keras dari BKPSDM Kabupaten Karawang. Sekretaris BKPSDM, Gery Samrodi, mengingatkan bahwa ASN dilarang keras melakukan pungutan di luar ketentuan karena dapat mencederai kepercayaan publik, terutama di wilayah padat penduduk.

Menanggapi polemik yang ada, pihak kelurahan menyatakan kesiapannya untuk menarik kembali edaran proposal tersebut jika terbukti menimbulkan kegaduhan.

Saat ini, para tokoh masyarakat dan elemen pemuda berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan kelurahan yang lebih bersih, transparan, dan komunikatif demi kenyamanan 37.000 warga Karawang Wetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *