BeritaNews

DPRD Karawang Siapkan 12 Raperda di Tahun 2026

×

DPRD Karawang Siapkan 12 Raperda di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Karawang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang gelar Paripurna di Gedung DPRD Karawang dan menyiapkan rancangan peraturan daerah (RAPERDA) untuk di bahas di tahun 2026.

Diketahui, jumlah Raperda kali ini lebih sedikit dibandingkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda )pada tahun 2025 yang memuat lebih banyak usulan regulasi, yaitu ada 20 Raperda.

Berikut usulan 5 Raperda usulan pemkab karwang .

1. Raperda atas perubahan peraturan daerah Nmor 2 tahun 2013,tentang tata ruang rencana daerah kabupaten Karawang 2011-2031.

2. Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Petrogas persada karwang.

3. Raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2025.

4. Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.

5. Raperda tentang APBD anggaran tahun 2027.

Belasan Raperda tersebut berasal dari usulan pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD. Seluruh nya telah masuk dalam Propemperda 2026 yang menjadi acuan pembahasan legislasi daerah sepanjang tahun ini.

Dengan komposisi 12 RAPERDA pada 2026 maka diharapkan bisa lebih optimal, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat kabupaten Karawang.

Berikut 7 Raperda usulan DPRD kabupaten Karawang .

Komisi II

  • Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nmor 17 tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Komisi III

  • raperda rencana tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup .
  • Raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Karawang .

Komisi IV

  • Raperda perubahan atas peraturan daerah Nmor 4 tahun 2016.
  • Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
  • rakerda tentang penyelenggaraan kearsipan .
  • Raperda perubahan atas peraturan daerah Nmor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *