KARAWANG, Editorial.co.id– Aksi sigap anggota Polsek Karawang Kota, Aipda Agus Koswara, berhasil menyelamatkan seorang pria terduga pelaku penggelapan sepeda motor dari amuk massa di wilayah Tunggakjati, Karawang, pada Minggu (18/01/2026) malam.
Kejadian bermula saat pelaku, yang diketahui merupakan rekan korban, melancarkan modus meminjam sepeda motor namun tidak kunjung dikembalikan.
Pelaku diduga membawa kabur motor tersebut dari lokasi kejadian awal di wilayah Kedungwaringin/Cikarang Timur dan menjualnya.
Aipda Agus Koswara menjelaskan bahwa saat dirinya tiba di lokasi penangkapan, yakni di rumah salah satu Ketua RW di Tunggakjati, situasi sudah dipenuhi warga yang geram.
“Pelaku diamankan di rumah Pak RW, massa sudah banyak. Saat saya datang ke TKP, pelaku sempat dipukuli warga hingga mengalami luka di bagian gigi dan wajah, namun Alhamdulillah segera bisa kita evakuasi dan selamatkan ke Polsek,” ujar Aipda Agus saat memberikan keterangan, Senin (19/01).
Dari hasil interogasi sementara, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan motor, serta satu buah ponsel baru yang baru saja dibeli oleh pelaku.
Meskipun pelaku ditangkap oleh warga di wilayah hukum Karawang, namun berdasarkan koordinasi dan pendalaman, Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama penggelapan tersebut berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, ternyata TKP-nya berada di Cikarang Timur. Maka dari itu, semalam terduga pelaku beserta korban dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Agus.
Imbauan Kamtibmas
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat Karawang agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang lain, termasuk orang yang sudah dikenal, saat meminjamkan kendaraan bermotor.
Masyarakat juga diminta untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak kejahatan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar diproses sesuai hukum yang berlaku.***












