BeritaNewsReligi

Sorotan Tajam! Istigasah 40 Hari Tahajud Pemkab Karawang Demi PAD 2026, “Birokrasi Kehilangan Ide?”

×

Sorotan Tajam! Istigasah 40 Hari Tahajud Pemkab Karawang Demi PAD 2026, “Birokrasi Kehilangan Ide?”

Sebarkan artikel ini

Karawang, Editorial.co.id -Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjadikan ritual keagamaan sebagai pembuka strategi fiskal menuai kritik keras dari pegiat kebijakan publik.

Foto resmi Pemkab menampilkan acara bertajuk: “Istighosah Sughro dan Kick Off — 40 Hari Intensif Tahajud untuk Capaian PAD dalam APBD 2026.”

Aktivitas ini memicu pertanyaan mendasar: apakah Pemkab Karawang sedang mencari solusi atas persoalan fiskal daerah melalui panggung ritual, alih-alih melalui kebijakan dan reformasi struktural?

Dalam opini yang diterima redaksi Editorial.co.id, Wahyudin dari Divisi Advokasi Kebijakan Publik LBH Cakra Indonesia, menilai kegiatan tersebut sebagai gejala birokrasi rente.

Menurutnya, ketika kinerja fiskal mandek, panggung doa dijadikan jawaban atas kegagalan sistem.

“Ini bukan soal iman. Ini soal cara berpikir dalam bernegara. Ritual keagamaan menjadi substitusi atas kerja birokrasi. Doa dijadikan pagar moral atas kegagalan kebijakan dan minimnya keberanian politik dalam menertibkan praktik rente,” tegas Wahyudin.

Ia menekankan bahwa Karawang, yang merupakan kawasan industri terbesar dan lumbung pangan nasional, seharusnya fokus pada pembenahan struktural.

Wahyudin memaparkan bahwa alih-alih memilih legitimasi simbolik, Pemkab seharusnya menghadapi enam persoalan struktural yang sudah lama diketahui publik, yaitu:

Kebocoran PAD yang masif, Kinerja BUMD yang lebih menjadi beban daripada mesin pendapatan.

Perizinan yang rumit dan tidak efisien, Investasi yang salah arah, UMKM dan sektor pertanian yang terpinggirkan, maraknya pungutan liar.

“Yang kurang adalah keberanian birokrasi untuk melakukan transparansi, membongkar kebocoran, dan memperkuat instrumen ekonomi. Pemerintah daerah perlu berhenti menjadikan ritual sebagai pengganti strategi,” imbuhnya.

Wahyudin memperingatkan bahwa jika orientasi simbolik ini terus dipertahankan, Pemkab Karawang akan disibukkan dengan kegiatan seremonial, tetapi dampak buruknya adalah: PAD tetap bocor, tata kelola tetap buruk, dan masyarakat tetap menjadi objek pungutan.

“Publik membutuhkan tindakan korektif, bukan pertunjukan sakral. Karawang pantas mendapatkan pemerintahan yang bekerja, bukan sekadar menggelar acara,” pungkasnya.

Redaksi telah berupaya menghubungi Pemkab Karawang untuk mendapatkan tanggapan resmi mengenai kritik ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *