Karawang, Editorial.co.id – Aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedug DPRD Karawang, Selasa (25/3/2025), mengalami peningkatan eskalasi menjadi bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.
Awalnya, aksi berlangsung dengan damai, namun situasi berubah ketika sebagian massa aksi, yang didominasi oleh mahasiswa, mulai melemparkan benda-benda ke arah petugas kepolisian.
Aparat kepolisian merespons dengan menggunakan gas air mata sebagai upaya pembubaran massa. Situasi ini mengakibatkan terjadinya bentrokan dan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum di sekitar Gedung DPRD Karawang, termasuk kerusakan pada pintu gerbang dan beberapa bagian bangunan.
Pada saat memasuki waktu berbuka puasa, ketegangan sempat mereda. Terpantau bahwa Kapolres Karawang beserta jajaran petugas kepolisian, serta sebagian massa aksi, melaksanakan ibadah berbuka puasa.
Setelah berbuka puasa, terjadi kembali ketegangan dan petugas keamanan melakukan tindakan penghalauan kepada para demonstran, yang menyebabkan mereka untuk mundur.
Hingga saat ini, situasi di lokasi telah berangsur kondusif. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.
Upaya konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan demonstran, sedang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.










