KARAWANG -Hari Tata Ruang Nasional yang jatuh pada 8 November diperingati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kabupaten Karawang dengan mengadakan kegiatan penanaman pohon di sejumlah lokasi strategis.
Kegiatan ini sebagai wujud implementasi Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga tata ruang yang berkelanjutan.
Melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemerintah mengamanatkan pentingnya keterpaduan antarwilayah, antarsektor, dan antarpemangku kepentingan dalam penataan ruang di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Pemprov Jabar ingin membumikan slogan Rencana Tata Ruang sebagai “Panglima Pembangunan”, agar seluruh pemangku kepentingan memahami pentingnya tata ruang sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
Untuk mendukung kebijakan ini, kegiatan penanaman pohon dilakukan di Kabupaten Karawang, khususnya di kawasan sempadan Sungai Citarum (Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur) dan Desa Curug, Kecamatan Klari.
Jenis pohon yang ditanam mencakup sengon/albasiah, ketapang raja, mahoni, dan nangka, yang diharapkan mampu menjaga kelestarian dan melindungi kawasan lindung setempat.
Kegiatan ini juga selaras dengan kebijakan Penataan Ruang RTRW Kabupaten Karawang, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2013, yang menekankan pentingnya pelestarian kawasan lindung untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Langkah nyata ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan lingkungan sekaligus mengoptimalkan fungsi ekologi di wilayah tersebut.
Selain itu, untuk mendorong partisipasi masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang telah memfasilitasi sejumlah komunitas yang aktif berkontribusi dalam penataan ruang.
Beberapa program yang telah berjalan termasuk penataan kawasan Goa Dayeuh, Danau Bintang Alam, kawasan mangrove di Pasir Putih, hingga rencana pengembangan ekowisata di Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Hari Tata Ruang Nasional dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk turut aktif menjaga dan mengelola ruang hijau demi masa depan yang lebih baik. (red).










