Karawang – Terkait adanya dugaan pungutan dengan mengatasnamakan Karang Taruna di wilayah Karawang Wetan, pihak yang diduga sebagai oknum akhirnya memberikan klarifikasi.
Asep dan Ega selaku pihak yang disebut dalam kejadian tersebut menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan bukan merupakan instruksi maupun kebijakan resmi dari Karang Taruna.
Dalam keterangannya, keduanya mengakui adanya kekeliruan dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mewakili organisasi Karang Taruna secara keseluruhan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Apa yang terjadi bukan atas arahan atau instruksi dari Karang Taruna,” ujar Asep.
Senada dengan itu, Ega juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang tidak ada kaitannya dengan organisasi.
Mereka menjelaskan bahwa tidak ada maksud untuk mencoreng nama baik Karang Taruna, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
Sementara itu, pihak Karang Taruna setempat sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak pernah menginstruksikan pengurus maupun anggota untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR).***










