BeritaHukrimNews

Linda Lusiana Kabur Usai Gondol Uang hampir Setengah Miliar, Korban  Berharap Polisi Cepat Memproses

×

Linda Lusiana Kabur Usai Gondol Uang hampir Setengah Miliar, Korban  Berharap Polisi Cepat Memproses

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Editorial.co.id– Harapan belasan anggota arisan online untuk mendapatkan uang tunai dalam jumlah besar berujung pahit.

Seorang wanita berinisial Linda Lusiana dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan bermodus arisan “menurun”. Tak main-main, total kerugian para korban ditaksir mencapai angka Rp500 juta.

Kasus ini mulai mencuat setelah salah satu korban, Wulandari (25), resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Karawang dengan nomor LAPDU/1195/XII/2025/Reskim pada Kamis (18/12/2025).

Menurut keterangan para korban, bisnis arisan yang dikelola LL awalnya berjalan normal sejak April 2024.

Namun, badai mulai datang pada Agustus 2025 saat pembayaran kepada pemenang mulai tersendat dan dicicil.

Puncaknya terjadi pada 17 November 2025. Salah satu member yang seharusnya mendapatkan hak (Get) sebesar Rp15 juta tidak menerima transferan.

AS, salah satu saksi sekaligus korban, mengungkapkan bahwa saat itu sang owner (LL) beralasan sedang sakit.

“Awalnya lancar, tapi per November tiba-tiba owner tidak aktif. Uang member yang seharusnya cair tidak diberikan. Saat ditagih di grup, dia janji mau transfer, tapi sampai sekarang tidak ada sepeser pun yang masuk,” ujar Ayu kepada media pada Kamis (29/1/2026).

Kecurigaan para member semakin menguat setelah dilakukan penelusuran mandiri. Ditemukan indikasi bahwa beberapa nama pemenang arisan sebelumnya diduga kuat merupakan pemenang fiktif yang sengaja dibuat untuk menarik uang dari member asli.

Kondisi semakin memanas ketika para korban mendatangi kediaman Linda Lusiana di kawasan Majalaya, Karawang.

Rumah tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Berdasarkan informasi, Linda Lusiana diduga telah melarikan diri dan memutus semua akses komunikasi.

“Waktu kita ke rumah orang tuanya, awalnya ayahnya bilang mau tanggung jawab. Tapi besoknya malah lepas tangan, seolah-olah hanya menenangkan kami agar kami pergi saat itu,” tambah saksi lain.

Berdasarkan data yang dihimpun dari para member, nilai kerugian per orang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Berikut adalah beberapa rincian kerugian yang dilaporkan:

Wulandari: Rp35.000.000,-

Nafa: Rp71.000.000,-

Susan, Jihan, & Hana: masing-masing Rp50.000.000,-

Ayu: Rp30.000.000,-

Inka & Inay: Rp25.000.000,- (total)

Secara akumulatif, kerugian kolektif dari seluruh member diperkirakan menembus angka Rp500 juta.

Wulandari, dalam laporan resminya, menyatakan telah menyetorkan uang sebesar Rp35 juta dari total target Rp50 juta.

Namun, pada tanggal jatuh tempo 6 Desember 2025, Linda Lusiana menghilang.

Kini, para korban berharap pihak kepolisian dari Resor Karawang dapat segera memproses laporan tersebut dan melacak keberadaan Linda Lusiana.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *