BeritaNews

Diduga Belum Lengkapi Perizinan, SHI Karawang : Jembatan PT Jui Shin Wajib Dibongkar

×

Diduga Belum Lengkapi Perizinan, SHI Karawang : Jembatan PT Jui Shin Wajib Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa.

 

KARAWANG-Polemik keabsahan jembatan PT Jui Shin Indonesia (JSI) yang didirikan di atas Sungai Cibeet yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi masih terus bergulir.

Kuasa Hukum PT Jui Shin Indonesia (JSI) membantah bahwa jembatan tersebut illegal lantaran pihaknya telah miliki surat Rekomendasi Pertimbangan Teknis dari BBWS Citarum Nomor HK.05.03-BBWS/190 tertanggal 6 April 2011 dan surat Pertimbangan Teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Nomor IR.04.03-DA/390 tertanggal 21 Juni 2011.

Namun bantahan tersebut kembali mendapat respon tajam dari Ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) Kabupaten Karawag, Wardi.

Menurut Wardi, kendati telah miliki rekom teknik dari BBWS Citarum dan Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum bukan berarti jembatan tersebut telah miliki kelengkapan perizinan dalam pembangunannya.

“Jembatan tersebut baru mendapatkan rekomteknik, rekom teknik salah satu syarat untuk menempuh izin pendirian jembatan, sementara jembatan tersebut langsung ke akses jalan umum yang dalam kewenangannya ada di Binamarga (Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Jawa Barat), rekom teknik itu bukan izin pembangunan jembatan tapi salah satu kelengkapan persyaratan untuk menempuh izin,” kata Wardi, Sabtu (6/9/2025). Dikutip Delik.co.id

Wardi menegaskan, disebabkan jembatan tersebut melewati sepadan sungai yang kewenangannya ada di BBWS Citarum maka harus ada rekomtek dari BBWS. Namun bukan berarti perizinan semuanya sudah clear.

“Harus ditempuh dahulu izin pembangunannya ke Binamarga karena aksesnya lewat Binamarga. Salah satu persyaratan izin jembatan ke Binamarga harus punya dokumen lingkungan dan Andalalin, apakah Jui Shin sudah ada dokumen Andalalinnya,” tegasnya mempertanyakan hal itu.

Wardi kembali menegaskan, rekom teknik yang dikeluarkan oleh BBWS Citarum bukan hanya untuk akses PT JSI saja, namun jembatan tersebut untuk akses jalan umum, tetapi pada kenyataannya jembatan tersebut hanya digunakan untuk akses PT JSI, sementara tidak ada akses untuk jalan umum.

“Maka dari itu SHI Karawang pada Senin besok akan bersurat kembali ke BBWS Citarum agar mencabut rekomtek jembatan tersebut dikarenakan aksesnya hanya digunakan untuk PT JSI bahkan dipasang pintu gerbang oleh PT JSI. Jika BBWS tidak mencabut rekomteknya maka kami akan aksi unjuk rasa ke BBWS Citarum,” tutupnya.

Terpisah, tim redaksi berupaya meminta klarifikasi kembali atas pernyataan SHI Karawang di atas kepada Humas PT JSI, Ediman. Namun hingga berita ini terbit, belum ada respon dari pihak PT JSI.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *