Bandung, Editorial.co.id – Kabupaten Bandung berhasil meraih gelar Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIX Jawa Barat 2025.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dewan Hakim pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, di Dome Bale Rame Soreang.
Kabupaten Bandung memuncaki klasemen dengan total 571 poin, mengungguli Kabupaten Bekasi yang berada di posisi kedua dengan 513 poin, dan Kota Bandung di posisi ketiga dengan 339 poin.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, dewan hakim sudah mengumumkan Kabupaten Bandung sebagai juara umum. Sujud syukur atas anugerah yang diberikan pada malam ini,” ujar Bupati Dadang.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kafilah, pembina, official, pengawas, peserta, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bandung atas doa dan dukungannya.
Bupati Dadang berharap predikat juara umum MTQH ini membawa keberkahan bagi Kabupaten Bandung ke depan.
Sebagai tuan rumah, ia menekankan bahwa Kabupaten Bandung telah sukses dalam penyelenggaraan, prestasi, ekonomi, dan administrasi.
Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bandung, Ustadz Abdul Rouf, turut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam membantu kelancaran dan kesuksesan MTQH XXXIX Jabar ini.
“Kita berharap prestasi juara umum ini dapat kita pertahankan, sehingga benar-benar terwujud Kabupaten Bandung sebagai daerah yang agamis dan Lebih Bedas, aamiinn,” pungkas Abdul Rouf.










