Karawang, Editorial.co.id- Desa Talagamulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, membantah tuduhan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2023-2024.
Pihak desa menilai pemberitaan yang beredar tidak berdasar, tidak akurat, dan mencemarkan nama baik Desa Talagamulya.
Kepala Desa Talagamulya, Hersuryana, SE, menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2023-2024 telah digunakan secara transparan dan akuntabel untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Beberapa contohnya adalah pembangunan jalan, irigasi, dan fasilitas umum.
“Pemberitaan yang menuduh saya melakukan korupsi Dana Desa adalah tidak benar. Semua dana telah direalisasikan sesuai rencana, tidak ada yang fiktif. Silakan cek langsung ke lapangan,” kata Hersuryana pada Jum’at (14/03/2024).
Hersuryana menambahkan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan keraguan di kalangan masyarakat, yang berpotensi merusak kepercayaan dan keharmonisan warga Desa Talagamulya.
“Kami, Pemerintah Desa Talagamulya, berharap pernyataan ini dapat meluruskan kebenaran dan menghindari kesalahpahaman. Kami berkomitmen untuk terus membangun Desa Talagamulya secara transparan,” tegasnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talagamulya, Apandi, turut menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 telah terealisasi dan tidak ada yang fiktif.
Ia menyatakan bahwa sebagai BPD, pihaknya pasti akan mengetahui jika ada penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.
“Kami selaku BPD Desa Talagamulya tentu mengetahui jika ada Dana Desa yang tidak direalisasikan oleh Kepala Desa. Penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 telah terealisasi seluruhnya, tidak ada yang fiktif. Dalam penggunaannya, kami melibatkan BPD, kepala dusun, LPM, dan tokoh masyarakat,” pungkas Apandi.










