HukrimNews

Polres Karawang Ungkap Kasus Penipuan Uang Palsu, Enam Tersangka Ditangkap

×

Polres Karawang Ungkap Kasus Penipuan Uang Palsu, Enam Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Karawang – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus uang palsu yang terjadi di wilayah Karawang. Enam orang tersangka dengan peran berbeda telah diamankan.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika korban ditawari pinjaman uang sebesar Rp2 miliar. Dalam proses negosiasi, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta terlebih dahulu sebagai syarat pencairan pinjaman.

Pada awalnya, korban diajak melihat sejumlah uang dalam tas yang berada di dalam mobil tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat pecahan uang Rp100 ribu yang diklaim tersangka berjumlah Rp1 miliar.

Setelah terjadi kesepakatan, korban memberikan uang Rp50 juta dengan rincian Rp40 juta secara tunai dan Rp10 juta melalui transfer. Sebagai gantinya, tersangka menyerahkan tas yang diklaim berisi uang tunai Rp1 miliar.

Namun, saat korban tiba di rumah dan membuka tas tersebut, ia terkejut karena seluruh isi tas itu ternyata uang palsu. Korban segera mencoba menghubungi tersangka, tetapi nomor telepon tersangka sudah tidak aktif.

Dalam penyelidikan, Polres Karawang menangkap enam orang tersangka dengan peran berbeda. Ada yang berperan sebagai penyaji presentasi untuk meyakinkan korban, ada yang bertugas mencetak uang palsu, serta peran lainnya dalam mendukung aksi penipuan ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang asli Rp7,1 juta sisa dari Rp50 juta yang diberikan korban, serta uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai hampir Rp600 juta.

Para tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi ini dan memproduksi uang palsu di wilayah Karawang. Para tersangka kini dijerat dengan pasal penipuan dan diancam hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *