KARAWANG, Editorial.co.id – Karang Taruna se-Kabupaten Karawang menggelar aksi damai di PT Nippro Indonesia Jaya, Senin (19/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak perusahaan menerapkan sistem pemilihan vendor atau penyedia barang dan jasa secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. Dhani Sudirman, S.H., S.T., S.E., M.M., menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk mengintervensi kebijakan perusahaan.
Pihaknya hanya mendorong agar proses penentuan vendor dilakukan secara profesional dengan mekanisme yang terbuka.
“Karang Taruna hari ini meminta agar perusahaan bisa profesional, terutama dalam menentukan vendor. Kami tidak akan mengintervensi bagaimana caranya, tetapi agar tidak terjadi intervensi, buka open bidding atau lelang secara transparan, akuntabel, serta terbuka. Itu yang profesional,” ujar Dhani dalam orasinya.
Menurut Dhani, mekanisme open bidding atau tender terbuka penting untuk menciptakan persaingan yang sehat.
Dengan sistem tersebut, setiap penyedia barang dan jasa yang memenuhi persyaratan diharapkan memiliki kesempatan yang adil untuk mengikuti proses seleksi.
Ia menekankan, transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola perusahaan.
Proses pemilihan vendor yang jelas juga diharapkan dapat mencegah munculnya dugaan keberpihakan dalam penentuan penyedia barang dan jasa.
Melalui aksi damai tersebut, Karang Taruna se-Kabupaten Karawang berharap PT Nippro Indonesia Jaya merespons aspirasi yang disampaikan dan mengevaluasi mekanisme pemilihan vendor agar berjalan secara profesional.
Aksi ini menjadi bentuk dorongan organisasi kepemudaan agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat diterapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan.












