KARAWANG, Editorial.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Arifin, mendorong Inspektorat Kabupaten Karawang membuka hasil pemeriksaan khusus (riksus) terhadap desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.
Menurut Jenal, keterbukaan hasil pemeriksaan penting untuk mendorong pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya meminta anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk bisa mendorong Inspektorat mempublikasikan hasil pemeriksaan khusus bagi desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa,” ujar Jenal pada Rabu (16/9/2026).
Ia menilai hasil pemeriksaan tidak semestinya berhenti sebagai dokumen internal. Jika secara hukum dapat dibuka kepada publik, informasi tersebut dinilai perlu disampaikan melalui media maupun sarana informasi lainnya.
Jenal menyebut keterbukaan itu juga dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada pemilihan kepala desa.
“Kalau kepala desa memiliki prestasi dan hasil pemeriksaannya baik, itu bisa menjadi poin positif. Sebaliknya, apabila ada temuan dalam pemeriksaan, masyarakat juga perlu mengetahui informasinya secara utuh,” katanya.
Namun, Jenal menekankan bahwa informasi mengenai temuan harus disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar tudingan atau informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran desa penting agar setiap rupiah yang diterima dan dibelanjakan pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.
“Poin utamanya adalah menekan angka korupsi di pemerintahan desa. Karena itu, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan harus jelas dan dapat diketahui masyarakat sesuai aturan,” tegasnya.
Jenal juga meminta Inspektorat Kabupaten Karawang lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada publik dengan tetap memperhatikan aturan mengenai keterbukaan informasi.
“Sekali lagi saya berharap Inspektorat berinisiatif mempublikasikan hasil temuan yang memang dapat dibuka kepada publik. Ini penting untuk menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (***)












