Hukrim

Kejari Karawang Banjir Kritikan Gegara ‘Pamer’ Uang Petrogas Rp101 Miliar, GC Sebut Itu Hanya Pencitraan dan Gimmick Usang

×

Kejari Karawang Banjir Kritikan Gegara ‘Pamer’ Uang Petrogas Rp101 Miliar, GC Sebut Itu Hanya Pencitraan dan Gimmick Usang

Sebarkan artikel ini
Ketua Ghazali Center, Lili Gojali, S.Pd.

KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam mengungkap dugaan korupsi PD Petrogas Persada sempat diapresiasi publik setelah menetapkan mantan Pjs Dirut PD Petrogas GBR sebagai tersangka karena diduga telah mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp7,1 miliar.

Namun apresiasi publik tetiba berbalik menjadi banjir kritikan gegara Kejari Karawang ‘pamer’ uang sitaan sebesar Rp101 miliar lebih yang merupakan kas PD Petrogas atas dividen kepemilikan saham Petrogas di PT MUJ ONWJ Bandung.

Ketua Ghazali Center (GC), Lili Gojali, menilai, langkah Kejari ‘pamer’ uang Rp 101 miliar lebih tidak lebih dari sekedar pencitraan dan gimmick usang.

“Apa urgensi atau subtansi bagi Kejari Karawang memamerkan uang Rp101 miliar lebih ke publik, sementara objek penyidikan kerugian negara itu Rp7,1 miliar?” kata Lili kepada editorial.co.id, Kamis (26/6/2025).

Lili juga mempertanyakan bagaimana caranya bank bjb bisa mencairkan uang sebesar itu sedangkan tata cara proses pencairan kas PD Petrogas telah diatur dalam  Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan PD Petrogas Persada Karawang.

“Apalagi Pjs Dirut Petrogas dalam kondisi tersangka dan Dewan Pengawas masih dalam proses pembentukan oleh Pansel,” tegas Lili.

Menurutnya, sebaiknya Kejari Karawang fokus kepada pendalaman terkait temuan kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar supaya pengusutan hukum dapat diproses sesuai dengan tahapan hukum dan sesuai dengan aturan perundangan.

“Dengan mempertontonkan uang Rp101 miliar lebih, Kejari Karawang sepertinya menggiring logika publik bahwa tersangka seolah-olah telah melakukan pelanggaran hukum sebesar itu. Seharusnya Kejari harus berlaku objektif dan menjaga hak-hak dasar GBR yang telah dituduhkan sebagai tersangka,” tutupnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *