BeritaNews

Karang Taruna Parungmulya Mantapkan Langkah di Bawah Komando Ma’in

×

Karang Taruna Parungmulya Mantapkan Langkah di Bawah Komando Ma’in

Sebarkan artikel ini

Karawang,Editorial.co.id– Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pengurus Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parungmulya kepada H. Ma’in oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciampel, H. Nemin, S.H.

SK dengan Nomor: 1504.15/Kep.16/KT-CPL/IV/2025 mengesahkan kepengurusan Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel untuk masa bakti 2024-2029.

H. Ma’in menyambut gembira terbitnya SK tersebut, yang dianggapnya sebagai bukti kehadiran organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan dalam merespons isu organisasi.

Dhani Sudirman menjelaskan bahwa pengesahan ini bertujuan memberikan legitimasi hukum agar organisasi dapat beroperasi secara sah, sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Karang Taruna yang menyatakan pengurus tingkat desa/kelurahan disahkan oleh pengurus tingkat kecamatan.

“Jalin sinergitas dengan Pemerintah Desa Parungmulya dan Karang Taruna Kecamatan Ciampel, serta responsif terhadap Penyelesaian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), karena Karang Taruna adalah bagian dari Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS),” pesan Dhani pada Selasa malam (8/4/2025)

Senada, H. Nemin berpesan agar Karang Taruna menjalankan organisasi sesuai tupoksinya, yaitu mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, serta aktif dalam pencegahan dan penanggulangan masalah sosial melalui rehabilitasi, jaminan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial, serta program prioritas nasional.

Sementara itu, H. Ma’in berjanji akan menjalankan tupoksi Karang Taruna dan mematuhi kebijakan dari tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Alhamdulillah, setelah kembali dipercaya memimpin Karang Taruna Desa, kami akan selalu berkomitmen untuk bersinergi dengan semua pihak, terutama Pemerintah Desa,” ujar Ma’in. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *