Karawang, Editorial.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu, S.H., atau yang akrab disapa “Mak Sri”, menggelar reses penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024-2025 di Karawang Kulon, Kabupaten Karawang, Selasa (25/3/2025).
Dalam acara yang juga diisi dengan buka puasa bersama ini, Mak Sri menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda yang berlaku di Jawa Barat.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sesuai Perda yang berlaku,” ujar Mak Sri.
Selain sosialisasi Perda, Mak Sri juga memaparkan program dan visi misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk fokus pada pembangunan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), pengembangan UMKM, dan program Rumah Aspirasi Bersama (RAB).
Acara ini dihadiri oleh para ketua DPCAB Soksi Kabupaten Karawang, di mana setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan diskusi dan ramah tamah, serta ditutup dengan buka puasa bersama.
Pihak terkait menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah dan program-program pemerintah provinsi.










