BeritaEkbisNewsPolitik

LBH Cakra Soroti THM ‘Nakal’ di Karawang: Wajib Ditertibkan Total Tanpa Tebang Pilih!

×

LBH Cakra Soroti THM ‘Nakal’ di Karawang: Wajib Ditertibkan Total Tanpa Tebang Pilih!

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Editorial.co.id– Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang disorot tajam karena diduga kuat beroperasi melanggar batas waktu dan menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin usaha yang lengkap. Situasi ini dinilai mencederai penegakan hukum daerah.

Direktur Bidang Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra, Hilman Tamami, dengan tegas mendesak Pemerintah Daerah Karawang bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan drastis.

“Kami menerima laporan dan menduga beberapa THM di Karawang beroperasi hingga larut malam. Yang lebih mengkhawatirkan, mereka diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin usaha yang lengkap sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hilman Tamami, Jumat (9/1/2026).

Desakan Penertiban Total dan Tegas

Menurut Hilman, pelanggaran ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan daerah. Ia menegaskan, Pemda Karawang tidak boleh membiarkan praktik ilegal ini berlanjut.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama aparat penegak hukum wajib melakukan penertiban secara menyeluruh atau total. Ini harus dilakukan tanpa tawar-menawar dan tidak boleh tebang pilih,” tandas Hilman.

LBH Cakra menekankan bahwa penegakan aturan harus berlaku adil bagi semua pelaku usaha. Jika terbukti ada THM yang melanggar batas operasional atau tidak memiliki izin penjualan alkohol yang sah, sanksi tegas mulai dari denda hingga penutupan permanen harus segera diterapkan.

Desakan ini muncul sebagai upaya memastikan semua usaha di Karawang beroperasi dalam koridor hukum demi menciptakan ketertiban umum dan mencegah potensi kerugian PAD akibat praktik ilegal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *