Karawang, Editorial.co.id – Warga Kampung Karees, Kelurahan Palumbonsari, Karawang, dilanda keresahan akibat maraknya transaksi dan penyimpanan narkoba di wilayah mereka.
Lokasi yang sering dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut berada di pintu masuk Kampung Karees RT 01/10, dekat Jalan Baru Lamaran.
Ketua RW 10, Darmawan, mengungkapkan bahwa keresahan ini berawal dari laporan warga yang memberikan informasi dan barang bukti narkoba jenis sintetis beberapa minggu lalu.
“Beberapa minggu lalu, warga memberikan informasi dan barang bukti narkotika jenis sintetis kepada saya, kemudian langsung melaporkan barang bukti tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Palumbonsari,” katanya pada Sabtu (15/3/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Palumbonsari segera melakukan pengecekan ke lokasi penemuan barang bukti.

Darmawan juga mengajak seluruh warga untuk aktif berperan dalam pencegahan dan menjaga keamanan lingkungan RW 10 agar tidak dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Saya mengajak seluruh warga untuk aktif berperan dalam pencegahan dan menjaga keamanan lingkungan kita. Jangan biarkan lingkungan kita dijadikan tempat transaksi barang-barang terlarang,”tegasnya.
Terpisah Bhabinkamtibmas Kelurahan Palumbonsari, Tito, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan transaksi narkoba.
“Kami akan melakukan patroli di setiap wilayah yang rawan dengan transaksi narkotika,” kata Tito.












