Karawang, Editorial.co.id– Kabar gembira bagi warga Karawang, khususnya yang berdomisili di wilayah timur! Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, resmi membuka Gerai Pelayanan Publik KTP elektronik di Mal Cikampek pada Rabu (12/3/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2025-2030, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Gerai yang berlokasi di lantai 2 Mal Cikampek ini hadir dengan tujuan utama mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dengan adanya gerai ini, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.
“Keberadaan pelayanan publik di Mal Cikampek ini merupakan salah satu program 100 hari kerja, yang bertujuan mempermudah pelayanan bagi masyarakat Karawang wilayah timur,” ujar Bupati Aep Syaepuloh saat peresmian.
Gerai ini melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dengan adanya gerai ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Mari manfaatkan fasilitas ini untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan akurat,” ajaknya.
Dengan tagline “Cepat, Akurat, Tanpa Pungutan”, Disdukcapil Karawang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Informasi Penting:
Lokasi: Lantai 2 Blok D 239 B-229 E, Jalan Ahmad Yani Nomor 76, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Mal Cikampek.
Jam Operasional: Senin-Jumat, pukul 09.00-17.00 WIB.
Kuota Pendaftaran: Awalnya 30 pendaftaran per hari, dan akan ditingkatkan hingga 100 pendaftaran per hari.
Jumlah Loket Pelayanan: 4 loket








