BeritaKarawangNews

Pascasidak CV Asido Jaya Mandiri, DLH Karawang Tunggu Undangan Rapat dari DPMPTSP

×

Pascasidak CV Asido Jaya Mandiri, DLH Karawang Tunggu Undangan Rapat dari DPMPTSP

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

KARAWANG, Editorial.co.id – Tindak lanjut dugaan persoalan perizinan CV Asido Jaya Mandiri di wilayah Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, masih menunggu agenda pembahasan lintas instansi.

Pasca-sidak yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, proses tindak lanjut kini menunggu surat undangan rapat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan Luki dari DLH Karawang saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan CV Asido Jaya Mandiri. Melalui pesan WhatsApp, Luki menyebut pihaknya masih menunggu undangan dari DPMPTSP untuk membahas persoalan tersebut.

“Kita menunggu surat undangan dari PTSP, Kang,” ujar Luki saat memberikan jawaban atas konfirmasi perkembangan tindak lanjut terkait CV Asido Jaya Mandiri.

Sebelumnya, DLH Karawang menyampaikan rencana pengecekan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk menindaklanjuti persoalan perizinan perusahaan tersebut.

CV Asido Jaya Mandiri diketahui memiliki kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46697, yakni perdagangan besar barang bekas dan sisa-sisa tidak terpakai. Sementara itu, dalam konfirmasi sebelumnya, aktivitas usaha yang disampaikan pihak perusahaan meliputi perdagangan barang bekas, oli, kardus, dan besi.

Keberadaan oli dalam aktivitas usaha tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama terkait jenis oli yang ditangani, pengelolaan limbah, serta pemenuhan ketentuan lingkungan apabila kegiatan usahanya menghasilkan atau mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Rapat lintas instansi diharapkan dapat memperjelas aspek perizinan usaha dan pemenuhan kewajiban lingkungan CV Asido Jaya Mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, DLH Karawang masih menunggu undangan resmi dari DPMPTSP untuk pembahasan lebih lanjut. Hasil rapat dan langkah konkret yang akan diambil masing-masing instansi masih perlu dikonfirmasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *