Parlementaria

Ribuan Hektare Sawah di Karawang Mangkrak Jadi Sorotan DPRD Jabar

×

Ribuan Hektare Sawah di Karawang Mangkrak Jadi Sorotan DPRD Jabar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar H. Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menyoroti pemberitaan di media antaranews.com, 20 Agustus 2026 lalu, terkait ribuan hektare areal persawahan di Kabupaten Karawang yang tidak dapat ditanami (mangkrak) akibat keterbatasan pasokan air selama musim kemarau 2026.

Kondisi tersebut dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius dalam penyusunan kebijakan dan anggaran pembangunan tahun 2027, khususnya pada sektor pertanian, ketahanan pangan dan infrastruktur pendukung produksi.

“Lebih dari dua ribu hektare sawah tidak bisa ditanami bukan persoalan kecil. Ini menyangkut produksi pangan dan yang paling langsung merasakan dampaknya adalah petani. Karena itu, persoalan air pertanian harus menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan dan anggaran 2027,” ujar H. Budiwanto.

Menurut legislator dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta) ini, Karawang memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan Jawa Barat. Karena itu, mempertahankan luas lahan pertanian saja belum cukup apabila lahan tersebut tidak didukung oleh ketersediaan air dan jaringan irigasi yang memadai.

“Kita sudah berupaya melindungi lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Tetapi setelah lahannya dipertahankan, tugas berikutnya adalah memastikan sawah itu tetap produktif. Jangan sampai sawahnya ada, petaninya siap menanam, tetapi airnya tidak sampai,” katanya.

Ia menilai penanganan jangka pendek melalui pompanisasi perlu dilakukan pada titik-titik yang memungkinkan. Namun persoalan kekeringan tidak boleh diselesaikan hanya melalui langkah darurat setiap memasuki musim kemarau.

Ia mendorong dilakukannya pemetaan sawah rawan kekeringan, evaluasi jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier, normalisasi saluran, optimalisasi embung serta penguatan sistem pompanisasi dan perpipaan.

“Kita harus mulai bergeser dari pola penanganan darurat menuju mitigasi permanen. Titik sawah yang setiap tahun kekurangan air sebenarnya bisa dipetakan. Dari situ pemerintah bisa menentukan mana yang membutuhkan normalisasi, rehabilitasi jaringan, embung, pompa atau sistem distribusi air lainnya,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Jawa Barat yang membidangi sektor ekonomi dan ketahanan pangan, H. Budiwanto juga mendorong agar keberpihakan anggaran terhadap sektor produksi pangan semakin diperkuat.

Menurutnya, target meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman akan sulit dicapai jika kebutuhan dasar berupa air belum terjamin.

“Kita ingin produktivitas meningkat, indeks pertanaman meningkat, bahkan petani bisa menanam dua sampai tiga kali. Tetapi prasyarat utamanya adalah air. Karena itu anggaran pertanian jangan hanya berbicara bantuan setelah masalah terjadi, melainkan harus memperkuat infrastrukturnya agar masalah bisa dicegah,” tegasnya.

H. Budiwanto juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat serta instansi pengelola sumber daya air.

Menurutnya, persoalan air pertanian sering kali melibatkan kewenangan lintas lembaga sehingga tidak dapat diselesaikan secara sektoral.

“Jangan sampai petani menjadi korban karena persoalan kewenangan. Bagi petani sederhana saja: ketika musim tanam tiba, air harus sampai ke sawah. Pemerintah di semua tingkatan harus hadir memastikan itu,” tegasnya.

Selain pembangunan fisik, H. Budiwanto meminta pendampingan kepada petani dalam menentukan kalender tanam, penggunaan varietas yang sesuai kondisi iklim serta efisiensi pemanfaatan air terus diperkuat.

Ia berharap kemarau 2026 menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh sehingga kejadian ribuan hektare lahan tidak ditanami tidak terus berulang setiap tahun.

“Karawang adalah lumbung pangan. Menjaga sawah Karawang tetap produktif berarti menjaga ketahanan pangan Jawa Barat bahkan nasional. Tahun 2027 harus menjadi momentum memperkuat tata kelola air pertanian dari hulu sampai ke sawah,” pungkas H. Budiwanto. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *