
KARAWANG, Editorial.co.id— Sebanyak 50 pelajar dari enam sekolah di Kecamatan Telagasari resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Telagasari Tahun 2026.
Mereka akan menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pengukuhan berlangsung pada Sabtu (15/8/2026) dan dipimpin Camat Telagasari Sri Rejeki selaku pembina upacara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Danramil Telagasari Kapten Inf. Ade Sudarya, Kapolsek Telagasari AKP Rigel, S.H., Sekcam Telagasari, Kepala SMK PGRI Telagasari, serta para orang tua anggota Paskibra.
Rangkaian pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
Para calon anggota Paskibra kemudian mengikuti pengucapan Ikrar Putra Indonesia dengan memegang Bendera Merah Putih.
Usai ikrar, Camat Telagasari membacakan pernyataan pengukuhan. Prosesi tersebut menjadi penanda resmi 50 pelajar terpilih sebagai anggota Paskibra Kecamatan Telagasari Tahun 2026.
Dalam amanatnya, Sri Rejeki menyampaikan bahwa menjadi anggota Paskibra merupakan sebuah kehormatan yang diperoleh melalui proses seleksi, pelatihan disiplin, dan pembinaan.
Menurutnya, tugas sebagai Paskibra tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan upacara, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter dan keteladanan bagi generasi muda.
“Semoga tugas mulia yang kalian emban dapat dilaksanakan dengan sempurna dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Sri Rejeki.
Sebagai bagian dari prosesi pengukuhan, Camat Telagasari secara simbolis menyematkan Lencana Merah Putih Garuda dan memasangkan kendit kepada pemimpin upacara serta perwakilan anggota Paskibra.
Dengan dikukuhkannya 50 pelajar tersebut, Paskibra Kecamatan Telagasari kini bersiap menjalankan tugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Momen tersebut menjadi kesempatan bagi para pelajar untuk mengemban tanggung jawab sekaligus memberikan penghormatan terhadap simbol-simbol kebangsaan.











