BeritaNewsPolitik

XTC DPC Karawang Soroti Temuan BPK di DPUPR, Siap Geruduk Kantor dan Lapor ke Kejati

×

XTC DPC Karawang Soroti Temuan BPK di DPUPR, Siap Geruduk Kantor dan Lapor ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa.

KARAWANG – XTC Sexy Road Indonesia DPC Karawang menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

Ketua XTC Sexy Road Indonesia DPC Karawang, Yusep Satriana, menilai sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tidak boleh berhenti sebatas catatan administratif. Menurutnya, temuan dengan nilai mencapai miliaran rupiah harus mendapat perhatian serius.

“Yang sedang kita bicarakan bukan angka kecil. Dalam hasil pemeriksaan BPK terdapat persoalan pengelolaan anggaran, kelebihan pembayaran, penggunaan dana yang belum dapat diyakini pertanggungjawabannya, serta persoalan pekerjaan fisik yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Ini uang rakyat dan setiap rupiahnya harus jelas ke mana digunakan serta siapa yang bertanggung jawab,” kata Yusep.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian organisasi tersebut ialah pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Karawang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan dana belanja BBM senilai lebih dari Rp1 miliar yang pengembaliannya dilakukan melalui rekening pribadi salah seorang pegawai. Dana tersebut kemudian ditarik secara tunai dan diserahkan kepada pegawai lainnya. Namun, penggunaan dana tersebut disebut belum didukung pencatatan maupun bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya transaksi belanja BBM yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, penggunaan bukti transaksi lebih dari satu kali, serta sejumlah transaksi di SPBU yang berdasarkan hasil pemeriksaan tidak tercatat pada dashboard penjualan SPBU.

Menanggapi temuan tersebut, Yusep meminta adanya penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pengelolaan anggaran tersebut.

“Pertanyaan kami sederhana. Siapa yang memerintahkan? Siapa yang mengetahui? Siapa yang menerima dan menguasai uang tersebut? Digunakan untuk apa? Dan di mana pertanggungjawabannya? Jangan sampai pengelolaan uang rakyat dilakukan dengan mekanisme yang justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *