KARAWANG, Editorial.co.id – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Karawang Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang pada Rabu (24/6/2026).
Aksi yang titik kumpulnya berpusat di Masjid Al-Jihad Karawang ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari wali murid, pengurus APSI, relawan, guru, hingga pelaku UMKM lokal, untuk menuntut jaminan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang.
Sembari membentangkan spanduk di depan gedung Pemda, aliansi ini secara tegas membawa 5, Kelima poin sikap tersebut meliputi dukungan terhadap keberlanjutan program MBG, perbaikan tata kelola, pelibatan penuh UMKM lokal, desakan untuk mengusut tuntas koruptor MBG, serta penolakan keras terhadap segala bentuk politisasi negatif yang menyerang program pro-rakyat tersebut.
Salah satu perwakilan aksi, Arif, menegaskan pentingnya komitmen Bupati dan DPRD Karawang untuk mengawal program ini agar bersih dari penyelewengan dan hambatan politis.
“Kami meminta Bupati dan DPRD Karawang tidak menutup mata. Program MBG ini hak mendasar anak-anak kita demi generasi yang cerdas dan bebas stunting. Tata kelolanya silakan diperbaiki dan usut tuntas jika ada koruptornya, tapi programnya wajib berlanjut!” ujar Arif lantang.
Senada dengan itu, Nana, yang hadir mewakili suara para wali murid, mengungkapkan besarnya manfaat program ini dalam menjaga kualitas kesehatan anak di sekolah sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.
“Sebagai orang tua, kami sangat terbantu. Anak-anak jadi lebih sehat dan makannya terjamin. Tolong Pak Bupati dan Dewan, dengarkan suara rakyat kecil, jangan hentikan program yang sudah berjalan baik ini,” ungkap Nana.
Aksi yang berjalan tertib ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan setempat sejak massa bergerak menuju pusat pemerintahan.
Aspirasi massa akhirnya resmi diterima oleh DPRD Kabupaten Karawang yang diwakili oleh 20 orang perwakilan massa aksi untuk masuk ke tahap audiensi.
Langkah responsif dari DPRD Karawang ini diharapkan segera menghasilkan komitmen tertulis atau regulasi daerah yang menjamin anggaran dan transparansi program MBG ke depan.












