BeritaNews

Ketua DPRD dan Ketua PERADI Karawang Kompak Dorong TPU Tanpa Diskriminasi

×

Ketua DPRD dan Ketua PERADI Karawang Kompak Dorong TPU Tanpa Diskriminasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ketua DPRD kabupaten Karawang H Endang Sodikin dan Ketua Peradi Kabupaten Karawang Asep Agustian. (Doc-Istimewa).

KARAWANG – Momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih menjadi perhatian serius bagi DPRD Kabupaten Karawang. Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menginisiasi rencana pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat, termasuk umat Kristiani di Karawang.

Gagasan tersebut muncul setelah adanya aspirasi dari umat Kristiani, khususnya Paguyuban Batak Perumnas, yang mengeluhkan sulitnya mencari lahan pemakaman ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

HES mengatakan, rencana program itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, yang menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk direalisasikan.

“Kami akan tindak lanjuti dengan berkomunikasi bersama pak bupati, sekda, dan dinas terkait. Sehingga ke depan tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” ujar HES, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, pengadaan TPU umum tersebut nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang yang telah ditetapkan.

Ia berharap, ke depan umat Kristiani, khususnya masyarakat kurang mampu, tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan lahan pemakaman.

Pasalnya, selama ini ada warga yang harus mengeluarkan biaya hingga Rp25 juta untuk mendapatkan TPU.

“Kami mencoba mengakomodasi keluhan warga Kristiani yang kurang mampu. Padahal ini sebenarnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai amanah Perda Nomor 3 Tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengadaan TPU tanpa diskriminasi tersebut.

Ia meyakini usulan DPRD Karawang itu akan mendapat dukungan dari Bupati Karawang, mengingat persoalan keterbatasan TPU bagi umat Kristiani sudah lama menjadi aspirasi masyarakat.

“Ide dan gagasan ini harus kita dorong dan kita dukung. Saya yakin pak bupati juga pasti setuju. Apalagi momentumnya pas Hari Kenaikan Isa Al-Masih,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Askun itu menilai Karawang merupakan daerah dengan keberagaman etnis, suku, agama, seni, dan budaya yang sejak lama menjunjung tinggi nilai pluralisme.

Karena itu, menurutnya, tidak boleh lagi ada diskriminasi dalam pembangunan, termasuk dalam penyediaan fasilitas pemakaman bagi kelompok agama tertentu.

“Kita ini sesama saudara yang harus mendapatkan hak pembangunan yang sama. Termasuk ketersediaan TPU bagi umat Kristiani, maka ini sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakannya,” tutup Ketua PERADI Karawang tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *